Pasca-Kemenangan PSU Pilkada Siak, Gugatan ke MK Picu Kontroversi

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor 2, Afni Zulkifli-Syamsurizal, sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak pada Rabu (25/3/2025). Namun, suasana kemenangan ini terganggu setelah muncul gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait periodenisasi kepemimpinan Bupati petahana Alfedri.  

Yang mengejutkan, gugatan tersebut diajukan atas nama Paslon Nomor 1, Irving Kahar-Sugianto, meskipun Irving sendiri membantah keterlibatannya. Dalam surat tertanggal 27 Maret 2025, Irving menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani atau mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada ke MK.  

Irving Kahar Bantah Terlibat, Sugianto Menghilang

Irving menegaskan tiga poin utama dalam suratnya:  
1. Menerima hasil Pilkada Siak 27 November 2024.  
2. Menerima hasil PSU 22 Maret 2025.  
3. Menyatakan tidak pernah mengajukan gugatan ke MK.  

Dugaan kuat mengarah pada Calon Wakil Bupati Sugianto sebagai pihak yang mengajukan gugatan. Namun, Sugianto justru menghindari konfirmasi. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa ia beberapa kali dipanggil oleh Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut.  

Dikutip Riauterkini saat dikonfirmasi via WhatsApp (30/3/2025), Sugianto menolak berkomentar dengan alasan fokus ibadah puasa. "Kita Lebaran dulu ya, fokus ibadah puasa terakhir dan menyambut hari kemenangan. Jangan sampai kita rusak hati," tulisnya.  

Publik Menunggu Kejelasan

Gugatan ini memicu pertanyaan publik, terutama karena tidak terkait langsung dengan hasil PSU, melainkan soal masa jabatan Bupati Alfedri. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari tim hukum Paslon 01.  

KPU Siak dan Bawaslu telah memastikan proses PSU berjalan lancar tanpa kecurangan. Sementara itu, masyarakat Siak berharap tidak ada lagi gejolak politik yang mengganggu stabilitas pascapenetapan hasil pemilihan.  

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak