Puan Maharani Minta Korban dari Eks Kapolda Ngada Dapat Perlindungan Ekstra 

R24/zura
Puan Maharani Minta Korban dari Eks Kapolda Ngada Dapat Perlindungan Ekstra 
Puan Maharani Minta Korban dari Eks Kapolda Ngada Dapat Perlindungan Ekstra 

RIAU24.COM -Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan terhadap para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

Ia berharap pelaku dihukum berat dan tak boleh ada toleransi.

"Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikit pun," kata Puan Maharani, dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Puan mengatakan kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia. 

Menurutnya, kasus pelecehan ini perlu menjadi atensi bersama.

"Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Menurut Puan, hal tersebut sejalan dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Sebab, dalam beleid ini, ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik. 

Ia meminta semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual itu.

"Jika negara gagal memberikan keadilan kepada korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, kasus serupa akan terus terulang," sebut Puan.

"Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata," imbuhnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak