RIAU24.COM - Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau di Ruang Komisi I DPRD Riau, Pekanbaru. Rapat ini langsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim.
Hadir juga Wakil Ketua III DPRD Riau Budiman Lubis didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Ali Rahmat Harahap, Sekretaris Komisi I DPRD Riau M Amal Fatullah, serta diikuti oleh anggota Komisi I DPRD Riau Andi Darma Taufik, dan Sumardany.
Seluruh Komisioner KPID Riau hadir. Yakni Ketua Bambang Suwarno, Wakil Ketua Mario Abdillah Khoir beserta jajarannya. Dalam sambutannya Ketua KPID Riau Bambang Suwarno mengatakan, ini merupakan wujud pihaknya menyampaikan laporan kepada publik terkait apa kinerja-kinerja yang direncanakan dan apa yang telah diperbuat pada tahun 2024.
“Pada tahun 2024 merupakan momentum pemilu dan pilkada serentak di seluruh Riau. KPID Riau memiliki peran penting terkait pengawasan penyebaran informasi yang benar dan adil saat pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan regulasi. Selain itu KPID Riau juga mengawasi perizinan dan isi siaran di lembaga penyiaran seluruh Provinsi Riau. Kami juga memiliki program rutin yaitu pengawasan radio dan televisi,” jelasnya.
Selain itu, Bambang Suwarno menambahkan juga ada pengawasan isi siaran Pilkada 2024, kemudian aktivitas kelembagaan dan juga diskusi publik. “Diskusi publik itu kami lakukan di awal dan di akhir tahun. Selain program rutin kami juga memiliki program khusus yaitu Literasi Media, Sekolah P3SPS, Workshop Penyiaran, Focus Group Discusion (FGD) di daerah perbatasan, dan Kompetisi Iklan Layanan Masyarakat,” tuturnya.
Bambang Suwarno juga menyampaikan secara garis besar kinerja KPID menunjukkan tren positif. Dan ini salah satu untuk mewujudkan visi, yakni sistem penyiaran yang adil dan sehat serta berkualitas di Riau.
Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim menyampaikan apresiasi kepada KPID dalam memaparkan program kerja selama setahun kepada dewan. Menurut dia, keberadaan KPID sangat penting dalam mengawasi produk penyiaran yang ada di Bumi Lancang Kuning.
“Kami apresiasi kepada KPID. Termasuk peran sertanya dalam mengawasi produk-produk penyiaran pada masa pemilu dan pilkada tahun lalu. Ini penting karena KPID dapat memfilter melalui tupoksinya produk siaran yang benar-benar harus sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Di akhir rapat dilakukan penyerahan buku laporan kinerja KPID Riau kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau.