Gegara Bicara Naturalisasi, Ahmad Dhani Dicap Lecehkan Perempuan

R24/azhar
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Sumber: tribunnews.com
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani diketahui akan berhadapan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Hal ini buntut ide Ahmad Dhani soal naturalisasi untuk timnas sepakbola Indonesia dikutip dari detik.com, Rabu 12 Maret 2025.

Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda.

Lalu, anak hasil pernikahan itu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola.

Tak membutuhkan waktu lama, pernyataan itu langsung mendapatkan kritikan tajam dari Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Mereka mengecam pernyataan tersebut karena dianggap seksis.

Ahmad Dhani jelas melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

"Dengan beralibi 'out of the box' dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola 'di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda' untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak