Diperiksa KPK Usai Ditahan, Hasto Titip Pesan ke Kader PDIP Jaga Megawati

R24/riz
Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto

RIAU24.COM Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bercerita bahwa kondisinya sangat baik usai ditahan KPK terkait kasus Harun Masiku. Dia meminta seluruh kader PDIP untuk menjaga Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Karena itulah kepada seluruh kader kader PDIP Perjuangan seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap tenang, jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri marwahnya dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan," kata Hasto, Rabu (26/2).

"Tetap semangat dan merdeka, mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Indonesia, keadilan pasti akan menang, merdeka," tambahnya.

Hasto juga bercerita ia menjalankan aktivitas yang sehat selama di Rutan Klas I Jakarta Timur. Dia bahkan mengaku mengajak tahanan lain untuk berolahraga dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pengungsi Palestina dan Suriah

"Karena itulah kemudian hidup saya menjadi sangat tertib, setiap pagi olahraga ketika saat pertama melihat teman-teman olahraga rasanya kurang semangat, maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib, lagu Maju Tak Gentar, kemudian Pancasila, Garuda Pancasila, semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama," katanya.

"Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya semua berdiri dengan sikap sempurna untuk mengeluarkan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan yang sejati berdasarkan Pancasila, ada kemanusiaan kita semua adalah makhluk ciptaan tuhan," tambahnya.

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. 

KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Baca Juga: Jokowi Kedatangan Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad di Solo

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. 

Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak