Polsek Sabak Auh Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Menjelang Ramadhan 1446 H

R24/lin
Polsek Sabak Auh Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Menjelang Ramadhan 1446 H
Polsek Sabak Auh Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Menjelang Ramadhan 1446 H

RIAU24.COM - Siak-Dalam rangka menjelang menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sabak Auh melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 18 Februari 2025, pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sabak Auh, IPDA Khairul, SH, dan melibatkan 9 personel Polsek Sabak Auh.

Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Beberapa sasaran dalam pelaksanaan kegiatan ini meliputi:

1. Narkoba

2. Prostitusi

3. Curat (Pencurian dengan pemberatan)

4. Premanisme

5. Curas (Pencurian dengan kekerasan)

6. Balap liar

7. Pungutan liar (Pungli)

8. Laka lantas (Kecelakaan lalu lintas)

9. Makanan kedaluwarsa

10. Kejahatan lainnya

Kegiatan KRYD dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Sabak Auh, IPDA Khairul, SH, yang memberikan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut. Setelah itu, dilaksanakan razia kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Sabak Auh, tepatnya di Jalan Lintas Siak – Sungai Pakning, Kampung Belading.

"Hasil dari pelaksanaan kegiatan KRYD ini, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan maupun tindak pidana lainnya. Kegiatan ini berhasil mencegah terjadinya perbuatan pidana dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan," Ujar Kapolsek.

"Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.00 WIB, dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Polsek Sabak Auh akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Kapolsek.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak