Arab Saudi Memperkenalkan Aturan Visa Baru Untuk Mencegah Ibadah Haji Yang Tidak Sah

R24/tya
Aturan baru terkait visa jemaah haji dari pemerintahan Arab Saudi /Reuters
Aturan baru terkait visa jemaah haji dari pemerintahan Arab Saudi /Reuters

RIAU24.COM Arab Saudi telah menerapkan perubahan pada kebijakan visanya, efektif mulai 1 Februari 2025, membatasi pelancong dari 14 negara untuk visa sekali masuk.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah jemaah haji yang tidak sah memasuki negara itu dengan visa kunjungan jangka panjang.

Pembatasan baru berlaku untuk pelancong dari Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Sebagai bagian dari perubahan kebijakan ini, pihak berwenang Saudi telah menangguhkan visa masuk ganda satu tahun untuk pariwisata, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi wisatawan dari negara-negara ini.

Perubahan Utama dalam Peraturan Visa

Di bawah aturan yang direvisi, pengunjung dari 14 negara yang terkena dampak hanya dapat memperoleh visa sekali masuk dengan masa berlaku 30 hari.

Durasi maksimum tinggal juga telah ditetapkan pada 30 hari. Namun, visa haji, umrah, diplomatik, dan residensi tetap tidak terpengaruh oleh pembatasan ini.

Pejabat Saudi telah menyatakan bahwa keputusan itu mengikuti kekhawatiran atas penyalahgunaan visa masuk ganda.

Beberapa pelancong dilaporkan memasuki negara itu dengan visa kunjungan jangka panjang dan tetap melampaui masa tinggal yang diizinkan untuk bekerja atau berpartisipasi dalam haji tanpa izin yang tepat.

Alasan Perubahan Kebijakan

Arab Saudi memberlakukan peraturan ketat tentang partisipasi haji, mengalokasikan kuota khusus untuk setiap negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran atas kepadatan telah meningkat karena jemaah yang tidak terdaftar menghadiri untuk ibadah haji.

Masalah ini menjadi sangat kritis pada tahun 2024 ketika lebih dari 1.200 jemaah haji meninggal karena panas ekstrem dan kepadatan.

Pihak berwenang mengidentifikasi jemaah yang tidak sah sebagai faktor yang berkontribusi terhadap krisis.

Dengan membatasi akses visa, pemerintah Saudi bertujuan untuk memastikan bahwa hanya jemaah yang terdaftar dan berwenang yang berpartisipasi dalam haji, mengurangi risiko yang terkait dengan kepadatan.

Para pejabat telah menggambarkan penangguhan visa masuk ganda sebagai tindakan sementara. Namun, tidak ada jadwal yang diberikan untuk peninjauan kembali keputusan tersebut.

Pemerintah berencana untuk menilai dampak dari kebijakan visa baru sebelum mempertimbangkan perubahan lebih lanjut.

Saran untuk Wisatawan

Pelancong dari negara-negara yang terkena dampak disarankan untuk mengajukan visa sekali masuk terlebih dahulu dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan imigrasi Arab Saudi yang direvisi.

Kementerian Luar Negeri telah menekankan bahwa mematuhi aturan baru akan membantu menghindari gangguan atau hukuman selama perjalanan.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak