KPK Bicara Soal Penahanan Hasto Usai Praperadilan

R24/azhar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal kemungkinan penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto bakal masuk bui jika KPK memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikutip dari inilah.com, Selasa 4 Februari 2025.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika keputusan penahanan merupakan kewenangan tim penyidik.

"Kewenangan penyidik. Karena ada syarat formil dan materiil," sebutnya.

Setiap tersangka dalam proses penyidikan biasanya akan ditahan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke persidangan.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan Hasto akan ditahan, seraya meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik.

"Saya tidak bisa berbicara atas nama penyidik. Tentunya seluruh perkara di penyidikan pada akhirnya akan dilakukan penahanan dan akan dilimpahkan. Kita tunggu saja," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak