PPATK Selidiki Aliran Dana Terkait Pagar Laut Tangerang

R24/zura
PPATK Selidiki Aliran Dana Terkait Pagar Laut Tangerang.
PPATK Selidiki Aliran Dana Terkait Pagar Laut Tangerang.

RIAU24.COM -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menelusuri aliran ana terkait kisruh pagar laut hingga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

"PPATK akan melakukan penelusuran transaksi keuangan atas kasus yang menarik perhatian public, demikian halnya engan pagar laut," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (30/1). 

Kendati demikian, Ivan belum membeberkan lebih rinci ihwal penelusuran aliran dana yang dilakukan PPATK.

Ivan hanya menyampaikan nantinya hasil penelusuran terkait aliran dana itu selanjutnya akan diserahkan ke pihak terkait.

"PPATK melakukan penelusuran dan akan disampaikan kepada penyidik terkait," ucap dia.

Diketahui, pagar laut bambu membentang sepanjang sekitar 30,16 km di laut Tangerang. Keberadaan pagar pertama kali diungkap pleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang sepanjang 30,16 km ini membentang setidaknya di wilayah pesisir 16 desa, 6 kecamatan, Banten.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB dan dipegang beberapa pihak.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang. Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang.

Teranyar, Nusron menyebut pihaknya sudah mencabut 50 sertifikat di atas pagar laut Kabupaten Tangerang tersebut.

"Dari 263 (SHGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50. Sisanya, Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan," kata Nusron pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak