RIAU24.COM - Tim satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu dan kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP) bersama kasi keamanan dan ketertiban.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Semua barang terlarang yang ditemukan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur,"ungkap Kalapas, Kamis 30 Januari 2025.
Kriston menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Disamping itu, dirinya juga menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah masuknya barang barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala guna memastikan lapas tetap dalam kondisi aman bebas dari barang terlarang. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan tertib,”ujarnya lagi.
"Adanya razia ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas,"sambungnya.
Sementara itu, petugas akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna mencegah potensi gangguan keamanan di masa mendatang.