Pemprov Riau Tunggu Keputusan RDP Terkait Pelantikan Gubernur Terpilih

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu RI terkait jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, mengatakan keputusan pelantikan akan bergantung pada hasil RDP yang dijadwalkan Selasa (21/1/2025).

"Kami masih menunggu hasil RDP besok untuk memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih," ujar Doni, Senin (20/1/2025).

Doni menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, pelaksanaan tetap bergantung pada keputusan RDP tersebut.

"Jika RDP memutuskan pelantikan tetap mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka kami telah mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan pelantikan pada 7 Februari 2025," katanya.

Selain itu, Doni menyebutkan, pelantikan bupati dan wali kota terpilih tanpa sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan tiga hari setelahnya.

"Jika pelantikan gubernur pada 7 Februari, maka pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025, yang akan dilakukan oleh Gubernur Riau terpilih di Pekanbaru," pungkas Doni.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak