RIAU24.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat masih menjual nama Presiden Sukarno.
Semua diawali ketika Hasto menuturkan persiapan dirinya untuk hadiri pemeriksaan di KPK, esok, Senin 13 Januari 2025.
Dia mengaku sudah banyak melakukan riset seputar hak-hak tersangka kasus hukum dikutip dari inilah.com, Minggu 12 Januari 2025.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," ujar Hasto.
Dia juga memastikan akan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.
Bagi dia, proses hukum tersebut jadi perjalanan hidup yang harus dilalui. Setelah itu Hasto memulai menjual nama Presiden Sukarno alias Bung Karno.
"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempok oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Megawati hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," sebutnya.
Untuk diketahui, Hasto diduga menjadi donatur suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Donny Tri diduga turut membantu dalam pemberian suap tersebut.
Selain itu, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan bukti dengan merendam ponselnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Hasto juga diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan kepada penyidik.