Respon Jokowi soal Putusan Final MK yang hapus Ambang Batas Capres 

R24/zura
Respon Jokowi soal Putusan Final MK yang hapus Ambang Batas Capres.
Respon Jokowi soal Putusan Final MK yang hapus Ambang Batas Capres.

RIAU24.COM -Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen. 

Jokowi menegaskan keputusan ini final dan mengikat. 

Selain itu, dia berharap putusan ini membuka peluang capres alternatif.

"Harapannya seperti itu (banyak alternatif calon presiden)," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Jumat (3/1/2025).

Jokowi mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat. 

Jadi, nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang.

"Itu kan keputusan final dan mengikat sudah diputuskan oleh MK. Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, membuat undang-undang, yaitu DPR," pungkas Jokowi.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak