RIAU24.COM - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berharap kepada pemerintah memikirkan penurunan tarif PPN hingga mencapai 8 persen.
Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat secara lebih signifikan dikutip dari rmol.id, Kamis 2 Januari 2024.
"Ya, pemerintah akhirnya kan menimbang juga efek daya beli masyarakat menengah ke bawah, dan UMKM. Tapi yang diharapkan setelah pembatalan PPN 12 persen ke barang dan jasa umum, harusnya pemerintah mulai siapkan penurunan tarif PPN ke 8 persen,"sebutnya.
Tak sampai disitu, kebijakan fiskal juga tak kalah penting.
Dia menginginkan pemerintah juga memikirkan kebijakan fiskal yang lebih progresif.
Hal ini bertujuan agar penerimaan negara tetap terjaga.
"Tentu tanpa membebani masyarakat luas," harapnya.
Dia yakin, upaya ini dapat dicapai, hanya saja dilakukan dengan mengutamakan pengelolaan pajak yang lebih efisien dan berkeadilan.