RIAU24.COM - Pakar Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho menyebut salah satu langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mark-up anggaran pemerintah.
Poin itu yakni penerapan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI) dikutip dari inilah.com, Selasa 31 Desember 2024.
"Digitalisasi seperti e-catalog dan e-government sudah menjadi fondasi yang baik. Akan tetapi, teknologi ini harus didukung budaya anti-korupsi yang kuat," sebutnya.
"Tanpa komitmen integritas dari para pelaksana, teknologi secanggih apapun tak akan efektif," ujarnya.
Tambahnya, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi pola-pola penggelembungan anggaran (mark up) dan anomali dalam pengadaan barang dan jasa.
"Dengan analisis data real-time, AI mampu memprediksi risiko korupsi dan memastikan bahwa harga barang atau jasa yang diajukan sesuai dengan harga pasar. Ini akan mempersempit ruang gerak pelaku korupsi," ujarnya.
Meskipun seperti itu teknologi hanya salah satu alat bantu.
Sedangkan akar permasalahan sering kali terletak pada budaya dan mentalitas para pelaku anggaran.