RIAU24.COM - Salah satu pejabat yang berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI selama 4 periode berturut-turut, Bambang Wuryanto tak lepas dari kontroversi.
Salah satu yang menimpa politisi PDIP ini adalah RUU Perampasan Aset dikutip dari inilah.com, Kamis 26 Desember 2024.
Pada tahun 2023 lalu, Bambang Pacul tidak menyetujui RUU Perampasan Aset. Hal ini tentu saja langsung menjadi perbincangan publik.
Dia beralasan, jika ingin mengesahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD seharusnya tidak melobi DPR, namun juragan atau ketua partai masing-masing anggota DPR.
Kedua, kasus pencucian uang. Bambang Pacul sempat dikabarkan telah diciduk oleh KPK. Dia diisukan ditangkap KPK karena terlibat dalam kasus pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
Usai kabar itu viral, rupanya berita tersebut adalah hoaks alias tidak benar. Ketiga, ketika Bambang Pacul disebut angkat kaki dari PDIP.
Kabarnya terjadi di Desember 2024. Sebuah video di media sosial menyebutkan bahwa Bambang Pacul resmi keluar dari PDIP. Sampai video tersebut viral, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PDIP ataupun Bambang Pacul.