RIAU24.COM -Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengaitkan status tersangka Hasto Kristiyanto dengan keputusan PDIP memecat Jokowi dan keluarganya.
Ronny, dalam jumpa pers di DPP PDIP Jakarta, Selasa (24/12), menilai kasus hukum yang menjerat Hasto politis.
Menurutnya, kasus itu selalu dijadikan teror kepada Hasto sejak lantang mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," kata Ronny.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," imbuhnya.
PDIP memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Senin (16/12).
Pemecatan dilakukan dengan alasan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi MK dengan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.
Ronny menyebut ada upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto di kasus ini. Menurutnya, KPK melakukan cipta kondisi di kasus ini dengan membocorkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia.
Ronny mengatakan PDIP telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif. Namun, ia menilai kasus suap yang menjerat Hasto adalah bentuk politisasi hukum.
(***)