RIAU24.COM - Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah Iran mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia.
Hal ini terkait pemindahan narapidana warga negara Iran di Indonesia dikutip dari detik.com, Jumat 20 Desember 2024.
"Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50 dan belum kita bahas sama sekali," sebutnya.
Menyikapi hal ini Yusril mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya," ujarnya.
Tambahnya, ada lebih dari 50 narapidana Iran di Indonesia.
Sementara itu dua WNI sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran untuk kembali ke Indonesia.
"Lebih 50 dan kita hanya mendapat informasi ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia," sebutnya.