RIAU24.COM - Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyebut pihaknya siap menghadapi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, gugatan yang terdaftar ke MK sudah menembus angka 300 perkara dikutip dari inilah.com, Jumat 20 Desember 2024.
Dia meyakini jumlahnya nanti akan terus bertambah.
Hal ini karena ada beberapa titik di Papua yang baru saja menyelesaikan rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat provinsi 2-3 hari yang lalu.
"Jadi ya kita sedang menyiapkan segala hal berkaitan dengan gugatan para pihak, para pemohon yang tidak puas untuk kemudian apakah lanjut atau tidak, nanti kita lihat putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Menurutnya, KPU sudah siap menghadapi gugatan yang akan disidangkan Januari 2025 mendatang.
Jajarannya di tingkat pusat kini, tengah mengkonsolidasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten terkait hal tersebut.
"Dan pada saatnya nanti kalau ada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, kita pasti ikuti, kita pasti hormati putusan Mahkamah," ujarnya.