Pemkab Bengkalis Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI, Ketua DPRD Berikan Apresiasi

R24/hari
Pemkab Bengkalis Terima Penghargaan Dari Ombudsman, Ketua DPRD Septian Nugraha Berikan Apresiasi
Pemkab Bengkalis Terima Penghargaan Dari Ombudsman, Ketua DPRD Septian Nugraha Berikan Apresiasi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua DPRD, Septian Nugraha, SE.,M.IP mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas penerimaan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama diterima langsung oleh Bupati Bengkalis  Kasmarni di Ballroom Cititel Pekanbaru.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari keberhasilan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha mengapresiasi Pemkab Bengkalis atas penerimaan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024.

"Kami DPRD sangat mengapresiasi atas prestasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang meraih nilai 97,62 kategori A, masuk dalam predikat zona hijau dengan opini kualitas tertinggi, di Tingkat Provinsi Riau Kabupaten Bengkalis meraih peringkat ke-1 dan di Tingkat Nasional pada Kategori Pemerintah Kabupaten berada di peringkat 23," ujar Septian, Rabu 18 Desember 2024.

Dikatakannya, penghargaan yang didapat oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini agar dapat terus dipertahankan.

"Dengan harapan ini dapat menambah semangat untuk terus meningkatkan pelayanan sebaik-baiknya dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak