Sindir Prabowo Subianto soal PPN 12 persen, Susi Pudjianstuti: Ucapan Menko Airlangga Ngaco 

R24/zura
Sindir Prabowo Subianto soal PPN 12 persen, Susi Pudjianstuti: Ucapan Menko Airlangga Ngaco.
Sindir Prabowo Subianto soal PPN 12 persen, Susi Pudjianstuti: Ucapan Menko Airlangga Ngaco.

RIAU24.COM -Gelombang protes terhadap wacana Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan pajak pertambahan nilai alias PPN 12 persen masif diberitakan. 

Bahkan, Mantan Menteri Kalautan dan Perikanan, Susi Pudjianstuti secara gambling menentang. 

Aksi protes ini dlayangkannya lewat suitannya i akun X pribadinya, Sabtu (14/12). 

Bahkan, bos maskapai Susi Air itu turut mencolek akun X resmi Prabowo soal niatan pemerintahan untuk menaikkan PPN 12 terhadap obejk pajak barang mewah. 

Ia menyebut seharusnya,Presiden Prabowo bisa menimbang-nimbang lagi oal wacana kenaikan PPN 12 persen. 

"Pak Presiden @prabowo, kalua kita mau kompetitif/mampu bersaing engan negara lain terutama negara tetangga kita;Kita harus menyamakan beban mesyarakat kita sama dengan masyarakat negara tetangga kita. Kalau tidak sama, masyarakat kita tidak akan mampu bersaing," tulis Susi dikutip Riau24.com, Senin (16/12). 

Cuitan Susi awalnya menyikapi salah satu pemberitaan media soal soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menanggapi soal langkah negara Vietnam yang justru menurunkan PPN menjadi 8 persen.

PPN 12 Persen Diberlakukan Besok 

Sekedar diketahui, wacana kenaikan PPN 12 itu akan diberlakukan oleh pemerintah pada Senin (16/12/2024) besok. 

Pemberlakukan PPN 12 persen itu akan diumumkan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.

Terkait wacana itu, Airlangga juga mengklaim saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut.

"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

(***)  

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak