RIAU24.COM - Menanggapi surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional">Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadapnya pada hari Kamis (21 November), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut keputusan itu antisemit.
"Keputusan antisemit (anti-Yahudi) dari pengadilan internasional di Den Haag adalah persidangan Dreyfus modern, dan itu akan berakhir dengan cara yang sama," kata Netanyahu dalam sebuah video yang diposting di akun X-nya.
Pengadilan Dreyfus adalah skandal politik dan peradilan di Prancis antara tahun 1894 dan 1906.
Seorang perwira Yahudi Angkatan Darat Prancis Alfred Dreyfus dihukum secara salah dalam persidangan itu dalam kasus pengkhianatan menjual rahasia militer kepada Jerman.
Dalam surat perintah penangkapan, ICC menuduh Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang kelaparan paksa di Gaza.
"Sekarang di Pengadilan Internasional di Den Haag, juga dipimpin oleh seorang hakim Prancis, mengulangi pelanggaran keterlaluan ini. Ini secara keliru menuduh saya, Perdana Menteri negara Israel yang terpilih secara demokratis dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dengan sengaja menargetkan warga sipil. Ini adalah saat kami melakukan semua kekuatan kami untuk menghindari korban sipil," kata Netanyahu dalam video tersebut.
Netanyahu lebih lanjut membela diri dengan mengatakan bahwa pihak berwenang Israel mengirimkan pesan evakuasi kepada warga sipil di Gaza melalui segala cara untuk mencegah mereka dari bahaya.
Dia menuduh bahwa Hamas, di sisi lain, menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia.
ICC juga menuduh bahwa Netanyahu membatasi bantuan kemanusiaan penting ke Gaza seperti makanan, air dan bantuan medis.
Netanyahu menghindari tuduhan itu, dengan mengatakan ICC menuduhnya sengaja membuat warga Gaza kelaparan. Dia mengklaim Israel melayani warga sipil Gaza dengan 700.000 ton makanan.
"Dalam beberapa minggu terakhir, Israel memfasilitasi vaksinasi 97 persen penduduk Gaza terhadap polio. Ini tidak mencegah pengadilan menuduh kami melakukan genosida," kata Netanyahu dalam video yang diposting.
Netanyahu mengatakan ICC menuduhnya melakukan tuduhan palsu untuk mengalihkan perhatian dunia kepada pelaku pelecehan seksual, tuduhan bersih terhadap Hamas.
"Pengadilan juga tidak melakukan apa pun terhadap teroris Hamas yang memperkosa wanita kami, memenggal kepala pria kami, membakar bayi hidup-hidup di depan orang tua mereka dan menculik ratusan pria, wanita dan anak-anak ke penjara bawah tanah Gaza," kata Netanyahu.
Dia lebih lanjut memperingatkan bahwa ICC dan mereka yang mendukung keputusan ini harus menghadapi konsekuensi yang parah.
"Musuh kami adalah musuh Anda. Kemenangan kami akan menjadi kemenangan Anda. Kemenangan peradaban atas barbarisme dan tirani," kata Netanyahu di akhir.
(***)