RIAU24.COM - Paus Fransiskus, untuk pertama kalinya, membahas tuduhan bahwa tindakan Israel di Gaza mungkin memenuhi kriteria genosida.
Menurut kutipan dari bukunya yang akan datang, 'Hope Never Disappoints.’
Diterbitkan oleh La Stampa Italia pada hari Minggu (17 November), Paus telah mendesak penyelidikan menyeluruh apakah situasi di Gaza sejalan dengan definisi hukum genosida sebagaimana ditetapkan oleh hukum internasional.
Paus menulis, "Menurut beberapa ahli, apa yang terjadi di Gaza memiliki karakteristik genosida.”
Paus menekankan bahwa klaim tersebut harus dipelajari dengan cermat untuk menentukan apakah (situasi) sesuai dengan definisi teknis yang dirumuskan oleh ahli hukum dan badan internasional.
Pernyataannya sejalan dengan Komite Khusus PBB, yang baru-baru ini, pada hari Kamis (14 November) menilai bahwa tindakan perang Israel di Gaza konsisten dengan karakteristik genosida dan menuduhnya menggunakan kelaparan sebagai metode perang – sebuah klaim yang ditolak oleh Israel dan sekutunya.
Israel menanggapi
Menanggapi paus Argentina, kedutaan Israel untuk Vatikan pada hari Minggu sekali lagi menegaskan haknya untuk membela diri.
"Ada pembantaian genosida pada 7 Oktober 2023 terhadap warga Israel, dan sejak itu, Israel telah menggunakan hak bela diri terhadap upaya dari tujuh front berbeda untuk membunuh warganya," katanya.
Mengutip duta besarnya Yaron Sideman, kedutaan besar di X menambahkan, "Setiap upaya untuk menyebutnya dengan nama lain adalah memilih Negara Yahudi."
Paus Fransiskus secara konsisten mengutuk hilangnya nyawa di Israel tetapi, sampai sekarang, menahan diri untuk tidak secara eksplisit menggunakan istilah genosida.
Pada hari Minggu, dia pergi ke X dan berkata, "Mari kita #PrayTogether perdamaian: di Ukraina yang mati syahid, di Palestina, Israel, Lebanon, Myanmar, dan Sudan."
"Perang tidak manusiawi, membuat kita mentolerir kejahatan yang tidak dapat diterima. Semoga para pemimpin mendengarkan seruan orang-orang yang merindukan perdamaian," pungkasnya.
(***)