Seluruh Bawaslu Daerah dapat Peringatan, Ini Bunyinya

R24/azhar
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Sumber: Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Sumber: Bawaslu

RIAU24.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan kepada bawahannya di daerah untuk berhati-hati dalam membuat keputusa.

"Oleh sebab itu jika yang berkaitan dengan sanksi pembatalan harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut dan lainnya," sebutnya dikutip dari inilah.com, Sabtu 16 November 2024.

Bagja juga mengingatkan jangan sampai Bawaslu di daerah berada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau di pengadilan hal yang diputuskan tidak terbukti.

Penyelenggara pemilu harus bersama-sama melihat kembali struktur dan pola hubungan di lembaga masing-masing.

"Kami sudah ingatkan yang namanya Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal. Setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih, baik hak memilih atau dipilih, harus kemudian disampaikan kepada kami di tingkat pusat. Ini yang kiranya jangan menjadi persoalan ke depan yang kemudian kami tidak ketahui," sebutnya.

Dia berharap kepada KPU dan Bawaslu agar berkoordinasi dengan baik.

Sehingga jika ada saran perbaikan yang diberikan Bawaslu dapat ditindaklanjuti atau dibicarakan bersama terlebih dahulu.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak