RIAU24.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut jika pihaknya tengah memproses hari pemungutan suara Pilkada, yakni 27 November 2024, menjadi hari libur nasional.
"Kami berharap hari itu dinyatakan sebagai hari libur," sebutnya dikutip dari inilah.com, Rabu 13 November 2024.
Sampai hari ini pun pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Tujuannya untuk mempersiapkan hari libur nasional agar hak pilih dapat digunakan oleh tiap pemilih.
"Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur karena untuk memberi keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, dan supaya partisipasi politiknya tinggi," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Mensesneg mengatakan dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk membahasnya lebih lanjut.