Segini Jumlah Anggaran yang Dibutuhkan DPR Jika Benar Prabowo Bentuk 44 Kementerian Baru

R24/azhar
Gedung DPR RI. Sumber: detik.com
Gedung DPR RI. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Ketua Banggar DPR RI periode 2019-2024, MH Said Abdullah membeberkan perkiraan besaran anggaran yang dikeluarkan DPR jika rencana penambahan Kementerian kabinet Prabowo Subianto (44 Kementerian) terlaksana.

Hal ini karena penambahan jumlah kementerian otomatis menambah jumlah komisi di DPR RI dikutip dari liputan6.com, Selasa 1 Oktober 2024.

"Kalau untuk kementerian bertambah, sesuai dengan kebutuhan Bapak Presiden terpilih yang dilantik 20 Oktober nanti, kebutuhannya, katakanlah 40, 44, atau bahkan 45, maka dengan sendirinya Komisi juga akan bertambah," sebutnya.

Menurut hitung-hitungannya, jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.

"Katakanlah Komisi 1, mereka mitranya sampai 17, kalau sudah tidak punya kemampuan, oleh itu kita kurangi, begitu juga komisi lain kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan ke 12 dan 13, sambil menunggu nomenklatur atau STOK Kementerian baru dari presiden terpilih," ujarnya.

Dipastikan, penambahan komisi berdampak terhadap kenaikan anggaran DPR RI.

Dia memprediksi anggaran DPR RI naik sekitar Rp 7 miliar per tahun.

"Walaupun tambahan 2 komisi itu, penambahan anggarannya tidak lebih dari Rp3 sampai 4 miliar saja. Karena kan jumlah anggotanya tetap, hanya pimpinannya saja yang nambah. Itu tidak lebih kami hitung maksimal hanya Rp7 miliar per tahun," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak