KPK Geledah dan Sita Uang dari Rumah Kakak Cak Imin, PKB Berharap Tak Ada Unsur Kepentingan

R24/riz
Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar

RIAU24.COM Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara menanggapi soal KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim. 

Syaiful Huda mengaku menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK. Namun, Huda berharap penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah itu dilakukan tanpa ada kepentingan tertentu di luar upaya penegakan hukum. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dari rumah Abdul Halim.

Abdul Halim adalah kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Masuk Kategori BBM Kotor Tinggi Sulfur, Bakal Digantikan Dengan Ini...

"Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," sambungnya.

Di sisi lain, Huda berharap KPK menjelaskan lebih lanjut mengapa penggeledahan tersebut dilakukan kepada kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu.

Terlebih, kata dia, dugaan tempus delicti atau waktu penyidikan kasus dana hibah APBD Jatim itu dilakukan saat Halim sudah dilantik sebagai Menteri PPDT pada 23 Oktober 2019 silam.

“Ya itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodisasi 2019-2022," tutur dia.

"Sementara 2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Review Katering Chilli Pari Milik Gibran, Ramai Netizen Kasih Rating Bintang Satu

Sebelumnya, penggeledahan itu dilakukan KPK pada Jumat (6/9) lalu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).

Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini mengatakan tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Tessa enggan menginformasikan jumlah nominal uang yang disita tersebut.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak