RIAU24.COM - Pekanbaru, 10 September 2024 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam kasus narkotika. Keduanya ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 17,63 gram di ruang tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Selasa, 10 September 2024.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria mengungkapkan awal penangkapan ini bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika anggota opsnal yang tengah bertugas sebagai saksi dalam persidangan menerima informasi dari petugas pengawal tahanan Kejaksaan, mengenai seorang pria yang kedapatan membawa narkotika di ruang tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai No. 85, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi.
"Pria tersebut, berinisial DE (32 tahun), warga Jalan Rajawali, Sukajadi, ditemukan membawa dua bungkus plastik berisi shabu dalam kotak rokok On Bold warna biru," ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi, "DE mengaku bahwa dirinya diperintahkan untuk mengantarkan narkotika tersebut kepada seorang tahanan Kejaksaan, AP (36 tahun), yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari yang sama," terang AKP Bagus.
AP diketahui merupakan tahanan yang sedang menghadapi vonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari AP saat dilakukan penangkapan. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap siapa yang menyuruh DE mengantarkan narkotika tersebut.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal hukuman penjara 6 tahun.
Usai pemeriksaan, AP dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Sialang Bungkuk untuk melanjutkan statusnya sebagai tahanan.
Diringkus Saat Nyelundupkan Sabu di Pengadilan Negeri, Pria Ini Akui Narkoba Pesanan Napi Kasus Narkotika
Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.
Selasa, 17 September 2024
Studi: Krisis Superbug Global, 40 Juta Nyawa Terancam Selama 25 Tahun ke Depan
Selasa, 17 September 2024
Bantuan Militer AS ke Ukraina Berkurang Karena Pentagon Menghadapi Kekurangan Senjata
Selasa, 17 September 2024
Laporan: Rusia Dapat Meledakkan Bom Nuklir Kapan Saja di Arktik
Selasa, 17 September 2024
PM Israel Netanyahu dan Gideon Sa'ar akan Menunjuk Kepala IDF yang Baru
Selasa, 17 September 2024
Donald Trump Meluncurkan Usaha Cryptocurrency Baru
Selasa, 17 September 2024
XL Axiata Raih Penghargaan di Fortune Indonesia 100 Gala 2024
Selasa, 17 September 2024