Anak-Menantu Jokowi Diminta Setor Data ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

R24/zura
Anak-Menantu Jokowi Diminta Setor Data ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi.
Anak-Menantu Jokowi Diminta Setor Data ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi.

RIAU24.COM -KPK memberikan opsi agar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi data kepada KPK. 

Hal ini bertujuan untuk membuktikan jika penggunaan pesawat jet tidak berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang dilayangkan pada mereka. 

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Masuk Kategori BBM Kotor Tinggi Sulfur, Bakal Digantikan Dengan Ini...  

Meski nantinya Kaesang dan Bobby telah menyetorkan data, KPK memastikan jika pelaporan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Kaesang dan Bobby tetap diproses.

Awalnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan laman resmi KPK yang disediakan seandainya Kaesang dan Bobby mau mengirimkan data yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi.

"Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa dikutip dari Antara, Selasa (10/9/2024). 

Pemberian data tersebut, lanjut dia, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.

Ditegaskan pula oleh Tessa bahwa saat ini pengusutan gratifikasi Kaesang dan Bobby Nasution sudah tidak ditangani oleh Direktorat Gratifikasi. 

Pengusutan kedua laporan tersebut berlangsung di Direktorat PLPM.

"Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," ucap Tessa.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada hari Rabu (28/8) melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.

Baca Juga: Review Katering Chilli Pari Milik Gibran, Ramai Netizen Kasih Rating Bintang Satu  

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua PSI sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah ... , apa? Bisa dilanjutin gitu, 'kan? Sudah dipahami. Jadi, kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak