Fakta Mencengangkan Kasus Narkoba Fredy Pratama, Pola Baru Demi Bisnis Haram Narkotika

R24/zura
Fakta Mencengangkan Kasus Narkoba Fredy Pratama, Pola Baru Demi Bisnis Haram Narkotika. (X/Foto)
Fakta Mencengangkan Kasus Narkoba Fredy Pratama, Pola Baru Demi Bisnis Haram Narkotika. (X/Foto)

RIAU24.COM -Bareskrim Polri mendeteksi soal pola peredaran narkotika yang dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama di Indonesia. 

Di mana jaringan ini disebutnya menggunakan pola baru agar bisnis haramnya tetap lancar.

Baca Juga: Kejati Riau Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan, Negara Rugi Hingga Rp12,5 Miliar  

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, jaringan Fredy memiliki pola baru terkait penyelundupan narkoba ke Indonesia.

“Kemasan masih sama, cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kita kantongi semua,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024).

Meski demikian, jenderal bintang satu ini tidak merinci soal pola baru tersebut. 

Ia beralasan tidak ingin penangkapan Fredy Pratama semakin terhambat.

Mukti menyebut, pihaknya bakal melakukan operasi gabungan berasama Bea Cukai dalam menekan peredaran narkoba Fredy Pratama.

“Pola baru berpindah tempanya. Kita sudah tahu, jangan kasih tau sekarang nanti bocor,” imbuhnya.

Fredy Pratama merupakan gembong narkotika internasional. Terakhir kali ia terdeteksi berada di Thailand.

Baca Juga: Polda Riau Bongkar 14,87 Kg Sabu Jaringan Internasional, 2 Ditangkap  

Dalam pelariannya, Fredy memiliki banyak nama samaran dan julukan, seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova.

Dalam setiap bulan, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg.

Untuk memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak