Aliran Dana Kementan Masa SYL, Sang Anak Akui Pernah Minta Uang Rp111 Juta ke Kementan

R24/zura
Foya-foya Anak SYL Akui Pernah Minta Rp111 Juta ke Kementan (X/@mazzini_gsp)
Foya-foya Anak SYL Akui Pernah Minta Rp111 Juta ke Kementan (X/@mazzini_gsp)

RIAU24.COM -Anak Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo mengakui bahwa dirinya pernah meminta uang sebesar Rp111 juta ke Kementan. 

Hal ini terbukti diaskuinya untuk keperluan aksesori mobil pribadi miliknya yang tak ada hubungannya dengan Kementan.

Baca Juga: Viral! Anak SD di Tulungagung Nyawer Biduan di Kelas, Kepala Sekolah Buka Suara   

Kepada majelis hakim, Dindo mengaku permintaan itu disampaikannya lantaran dirinya ditawari oleh Kepala Biro Umum Kementan saat itu, Sukim Supandi.

Namun, ia mengaku siap untuk mengembalikan uang Kementerian Pertanian yang ia pakai dan nikmati baik dari korupsi maupun hasil pemerasaan SYL

Dindo menyebutkan pengembalian uang tersebut merupakan permintaan dirinya secara pribadi, dan belum ada penawaran dari KPK. 

Sebelumnya, ia disebut menggunakan uang Kementan untuk renovasi kamar, membeli aksesoris mobil, hingga tiket pesawat. 

Terkhusu tiket pesawat, Dindo dalam sidang pemeriksaan saksi, sempat mengaku terbiasa menikmati fasilitas tersebut dari uang Kementan. 

Baca Juga: Muflihun Bongkar Dugaan SPPD Fiktif Rp198 Miliar: Bukan Saya Sendiri yang Terlibat  

Maski demikian, Dindo mau mengembalikan uang yang telah ia nikmati. Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengingatkan pengembalikan uang negara yang telah dinikmati ke KPK, baik SYL atau yg terkait tidak akan menggugurkan indikasi pidana. 

Dimana yang sudah tertuang dalam Pasal 4 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dalam kasus inim, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima fratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dari tahun 2020-2023. 

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak