RIAU24.COM -Pegi Setiawan berhasil ditangkap, salah satu dar DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Hana Hanifah Belum Kembalikan Kerugian Negara Rp196 Miliar dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau
Penangkapan ini rupanya dianggap janggal oleh pihak keluarga.
Keluarga yakin bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap dan masuk dalam DPO tidak terlibat dalam aksi pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Kejadian yang terjadi pada 27 Agustus 2019 silam, diketahui Pegi Setiawan berada di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.
Penangkapan ini lantas menimbulkan banyak pertanyaan dari netizen Indonesia.
Sampai ada yang membuat channel di sosial media Telegram dengan nama 'Kawal Kasus Vina'.
Baca Juga: Fantastis, Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Sentuh Rp 195,9 Miliar
Berikut yang Riau24.com rangkum beberapa tanggapan netizen di media sosial SpaceX.
"Dibayar berapa sih sampe ni kasus banyak plot twist nya HAHAHA," tulis @sx****.
"Yang begini gak bisa jadi patokan, Kalau mau liat asli dari kerangka tubuh wajah kalo perlu tulangnya di CT Scan," timpa lainnya.
"Ini udah fix belum pelakunya? Takutnya salah tangkaplagi," ujar akun @ztrss*****.
(***)