Diduga Terkait, Desta Mahendra Dipanggil di Sidang Etik Dugaan Pelecehan Ketua KPU

R24/riz
Deddy Mahendra Desta
Deddy Mahendra Desta

RIAU24.COM Artis papan atas Deddy Mahendra Desta tidak jadi hadir sebagai saksi atau pihak terkait dalam sidang dugaan asusila di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap seorang perempuan Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN). 

Pengacara hukum pelapor, Aristo Pangaribuan, menjelaskan Desta menjadi pihak yang terkait dengan dugaan perbuatan asusila Hasyim.

"Saya enggak bisa lebih spesifik tentang itu ya. Kenapa mereka dipanggil. Intinya mereka memang terkait. Keywordsnya adalah terkait dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan," kata Aristo Pangaribuan, Rabu (22/5).

Baca Juga: Natalius Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin oleh Konstitusi 

"Intinya mereka memang terkait, dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan," imbuh dia.

Meskipun Desta tidak hadir secara langsung ke DKPP untuk memenuhi undangan sidang. Namun dalam sidang itu Desta mengirim perwakilannya.

"Desta nggak datang. Diwakili saya nggak bisa sebut namanya," ucapnya.

Selain Desta, DKPP juga turut memanggil komisioner KPU Betty Epsilon. Namun dia juga tidak hadir memenuhi undangan DKPP.

Baca Juga: Prancis Muncul Sebagai Pilihan Aman Indonesia untuk Modernisasi Militer

"Dan untuk Komisioner KPU lain, Betty ya, kan tidak datang, maka akan dipanggil lagi semuanya termasuk sekjennya karena ini terkait fasilitas," jelasnya.

Sidang etik yang digelar di Kantor DKPP berlangsung hampir 8 jam dari 9.30 WIB hingga pukul 17.20 WIB. Teradu Hasyim Asy'ari maupun pengadu dari anggota PPLN turut hadir langsung dalam sidang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak