RIAU24.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut perjuangan selama 22 tahun dibayar lunas atas disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) beberapa waktu lalu.
Regulasi tersebut mereka perjuangkan dan akhirnya tuntas oleh Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI dikutip dari rmol.id, Jumat 1 Mei 2026.
Menurutnya, pengesahan UU PPRT menjadi tonggak bersejarah bagi perlindungan pekerja sektor domestik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujarnya.
Tambahnya, lahirnya UU tersebut bukanlah kemenangan politik belaka.
"Tapi buah dari perjuangan panjang lintas generasi yang akhirnya terwujud setelah lebih dari dua dekade," ujarnya.
"Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan," tambahnya.
Tanbahnya, sejumlah kebijakan Presiden Prabowo lainnya menunjukkan arah pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil dan kaum pekerja.