RIAU24.COM - Penunjukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI disambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bicara soal Kenaikan PPN 12 persen, Sebut Bisa Picu Kompilkasi
KPK berharap, penunjukan Yudo tersebut dapat terus meningkatkan sinergisitas TNI dengan KPK dalam segi penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK saat dikonfirmasi awak media.
"KPK sekali lagi menghormati dan tentu kemudian menyampaikan selamat dan sukses atas penunjukan Pak Yudo dari KSAL ke Panglima TNI," kata Ghufron pada Minggu (4/12/2022).
"KPK berharap tentunya adalah selalu sinergi, karena selama ini TNI bersama KPK merupakan pilar-pilar bangsa menegakkan hukum. Oleh karena itu kami berharap sinergi yang sudah ada ini bisa ditingkatkan lebih lanjut, termasuk juga dalam penegakan hukum, harapannya begitu," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI sepakat atau menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Kemudian, Yudo disetujui menjadi calon tunggal Panglima TNI setelah diuji kelayakan dan kepatutan pada Jumat 2 Desember 2022.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid saat paparkan hasil uji fit and proper test, Jumat 2 Desember 2022.
Baca Juga: Dipecat PDIP, Ini Deretan Partai yang Buka Peluang untuk Jokowi Gabung
Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan tingkat dua.
Keputusan untuk menetapkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI tinggal menunggu pengesahan Rapat Paripurna DPR RI.
(***)