Pengancam PDIP Disebut-sebut Kelompok Terorganisir

R24/azhar
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sumber: detik.com
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyebut ada upaya sistematis dan terorganisir untuk menjatuhkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

Ini disebutnya berkat kemunculan berbagai macam baliho dan spanduk di sejumlah titik di Jakarta dan kota penyangga.

Salah satunya spanduk bertuliskan Megawati Ketum Ilegal dikutip dari rmol.id, Kamis 19 Desember 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama.

"Ini mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar," sebutnya.

Tambahnya, fenomena tersebut mencerminkan adanya upaya menggiring opini publik secara negatif terhadap kepemimpinan Megawati.

PDIP menurutnya partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak