RIAU24.COM - Beredar video aksi diduga pemerasan yang dialami sopir tangki atau tronton, yang disebut-sebut terjadi di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kota Dumai, Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung, sopir yang melintas diminta uang Rp200 ribu perkendaraan.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria bertopi dan menggunakan masker hitam meminta uang kepada sopir yang hendak lewat, dengan alibi akan dikawal. Di lokasi kejadian, diberlakukan buka tutup jalan karena ada proses pengerjaan jalan.
"Kalau dikawal kasih duit berapa bang? Tanya sopir tersebut. "200," jawab terduga pemeras ini. Menurut si sopir, mereka ada empat kendaraan yang hendak melintas.
Menurut informasi yang didapat dari netizen, kejadiannya pada 11 Juni 2022 siang, di Jalan Cut Nyak Dien Kota Dumai. Pria yang meminta uang yang belakangan diketahui berinisial BA kabarnya juga sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
Kasusnya berakhir dengan damai dan membuat surat perjanjian, tidak mengulangi perbuatannya. Perjanjian itu ditandatangani langsung oleh BA, diketahui oleh pengawas perbaikan jalan di lokasi kejadian serta pihak keluarga dari BA.
Sayangnya kepolisian yang dikonfirmasi terkait video dugaan pemerasan ini, enggan berkomentar lebih lanjut. Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi ke Kasatlantas Polres Dumai untuk keterangan lebih lengkap.
Namun, Kasatlantas Polres Dumai AKP Akira Ceria yang dikonfirmasi justru mengarahkan wartawan agar menghubungi Kapolsek Dumai Barat. "Ke Polsek Dumai Barat ya," tulis Akira singkat.
Sementara itu, Kapolsek Dumai Barat yang dikonfirmasi, juga sama. Ia mengarahkan agar wartawan menanyakan itu ke Kanitnya. "Silahkan koordinasi dengan Kanit saya yah," jawabnya.
Menurut informasi lainnya yang diperoleh, di lokasi serupa pada Selasa 14 Juni 2022 pagi, tidak ada polisi di lokasi yang melakukan pengaturan lalu lintas, meski perbaikan jalan masih dilakukan.
Dikhawatirkan, jika tidak ada polisi, nanti ada lagi aksi dugaan pemerasan dengan korbannya para sopir truk. Apalagi Polri sebelumnya dengan tegas menyatakan, akan menindak potensi Pungli hingga pemerasan di jalan raya.