Polres Inhil Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Pelajar Tembilahan

R24/rgo
Polres Inhil Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Pelajar Tembilahan (foto/rgo)
Polres Inhil Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Pelajar Tembilahan (foto/rgo)

RIAU24.COM - INHIL - Polres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana narkoba jenis shabu di Jl. Pelajar RT/RW.002/006 Kel. Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim polres Inhil, pada hari Ini senin 15 Maret 2021 sekira pukul 22:40 wib Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 (satu) orang laki-laki  berinisial FW di duga pelaku TP. Narkotika jenis Shabu 

"Barang bukti yang telah diamankan, 1 (satu) Buah dompet warna ungu dengan tulisan Dairy Milk yang berisikan 5 paket Shabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000,- 2 (dua) unit timbangan digital,  1 (satu) unit handphone Xiomi warna gold dengan simcard 0822 xxx xxx, 3 (tiga) bungkus platik putih bening klip merah," jelas Kapolres.

Baca Juga: Surat DPC PDIP Inhil Usulkan PAW Komisioner KPU Beredar, Publik Pertanyakan Netralitas

Dikatakan Dian, Pelaku berhasil di Amankan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 Wib Anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU HENDRI. J, langsung melakukan penangkapan terhadap  OZI dan langsung di amankan.

Baca Juga: KPU Inhil Tetapkan Herman-Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak