Libur Tanggal Merah Peringatan Tahun Baru Islam dan 21 Agustus Cuti Bersama

R24/riki
Libur Tanggal Merah Peringatan Tahun Baru Islam dan 21 Agustus Cuti Bersama (foto/int)
Libur Tanggal Merah Peringatan Tahun Baru Islam dan 21 Agustus Cuti Bersama (foto/int)

RIAU24.COM -  Tahun Baru Islam jatuh tanggal 20 Agustus 2020. Hari 1 Muharram 1442 Hijriah dalam kalender Islam itu ditetapkan sebagai tanggal merah di kalender.

Selain itu juga, dilansir dari Tirto, berdasarkan revisi ketentuan cuti bersama 2020 yang ditetapkan bersama oleh tiga menteri Tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Baca Juga: Dokter Tifa Soroti Tonjolan di Perut Jokowi: Bapak, Anda Sakit Serius! 

Selama tahun 2020, Pemerintah merevisi ketentuan mengenai cuti bersama dan hari libur, termasuk di dalamnya libur 1 Muharram 1442 hijriah dan cuti bersama 21 Agustus nanti.

Artinya Kamis 20 Agustus tanggal merah karena memperingati 1 Muharam dan tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

Baca Juga: KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sudah Terjadi Sebelum Tahun 2024 

Hal tersebut sudah diumumkan dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020. Dalam Laman Kemenag menjelaskan, revisi itu termasuk Tanggal 21 Agustus sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak