RIAU24.COM - SIAK – Musyawarah Daerah (Musda) V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak Tahun 2026 resmi menuntaskan seluruh rangkaian agendanya. Dalam rapat tim formatur, KH Ahmad Muhaimin, S.Ag., kembali terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Siak, didampingi Nizamul Muluk, S.Ag., M.A., PSy., yang kembali dipercaya sebagai Sekretaris Umum untuk periode 2026–2031.
Selain menetapkan kembali Ketua Umum dan Sekretaris Umum, rapat tim formatur juga menetapkan KH Khoirul Mubtadiin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Siak periode 2026–2031.
Musda V MUI Kabupaten Siak yang berlangsung pada 30–31 Oktober 2026 tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan peran ulama di tengah masyarakat.
Terpilihnya kembali kepengurusan sebelumnya diharapkan dapat menjaga kesinambungan program organisasi, memperkuat pelayanan kepada umat, serta meningkatkan kontribusi MUI dalam membina kehidupan keagamaan dan menjaga keharmonisan masyarakat di Kabupaten Siak.
Ketua Umum MUI Kabupaten Siak, KH Ahmad Muhaimin, S.Ag., menyampaikan bahwa amanah yang kembali diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan kebersamaan dan dukungan seluruh jajaran pengurus.
Menurutnya, MUI memiliki tanggung jawab untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan bimbingan keagamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan umat.
Ke depan, ia berharap seluruh pengurus dapat semakin memperkuat kekompakan dan meningkatkan pengabdian agar keberadaan MUI benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama. Kami berharap seluruh pengurus terus memperkuat kebersamaan, menjaga ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan pelayanan kepada umat. MUI harus hadir di tengah masyarakat, memberikan bimbingan, menyejukkan suasana, dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Siak, Nizamul Muluk, S.Ag., M.A., PSy., menekankan pentingnya koordinasi, kekompakan, dan sinergi seluruh pengurus dalam menjalankan program organisasi selama periode 2026–2031.
Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya bertumpu pada pimpinan, tetapi juga membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Ke depan, kami berharap koordinasi dan kerja sama antarpengurus semakin kuat. Program-program yang telah berjalan akan kita evaluasi dan tingkatkan, sehingga keberadaan MUI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita ingin MUI terus hadir sebagai pelayan umat, memperkuat persaudaraan, dan membangun sinergi dengan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, penetapan KH Khoirul Mubtadiin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Siak periode 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat fungsi pertimbangan dan memberikan kontribusi pemikiran bagi perjalanan organisasi selama lima tahun ke depan.
Sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, MUI memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan keagamaan, memperkuat persatuan umat, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, MUI Kabupaten Siak diharapkan semakin optimal menjalankan perannya sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan mendukung pembangunan daerah yang harmonis.
Tuntasnya Musda V MUI Kabupaten Siak menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk melanjutkan pengabdian kepada umat, mempererat sinergi dengan berbagai pihak, serta menghadirkan program-program yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak.(Lina)