Tega Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri dan Ada Kasus Lain Usai Diringkus Polsek Mandau

R24/hari
Tega Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri dan Ada Kasus Lain Usai Diringkus Polsek Mandau
Tega Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri dan Ada Kasus Lain Usai Diringkus Polsek Mandau

RIAU24.COM - Seorang pelaku berinisial DP yang awalnya diduga melakukan tindak pidana pencurian handpone dan diringkus tim opsnal Polsek mandau, polres Bengkalis ternyata juga terlibat pencurian sepeda motor. Hal itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban.

Pelaku DP tersebut juga ternyata masih berumur belasan tahun itu harus meringkuk di jeruji besi akibat perbuatannya sendiri.

Terbilang masih muda, terduga pelaku DP yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian, malah kembali diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor dari temannya sendiri.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek S Bendesa kepada wartawan membenarkan atas penangkapan tersebut, Sabtu 31 Oktober 2026.

"Memang benar DP warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan yang sebelumnya telah diamankan atas dugaan pencurian Handphone. Namun kembali menerima laporan atas dugaan pencurian sepeda motor milik temannya sendiri,"ungkap AKP I Made Pasek.

"DP yang sudah ditahan kembali kita sangkakan dengan dugaan pencurian sepeda motor jenis honda beat,"bebernya.

Menurut I Made Pasek, tersangka DP dengan niat ingin menguasai kendaraan bermotor bermodalkan kepercayaan dari temannya itu. Lalu setelah mendapatkan sepeda motor DP langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dan menyembunyikan disalah satu tempat.

"Kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (07/09) silam dimana korban bersama dengan terduga pelaku berniat membeli rokok di salah satu warung di Rangau kilometer 10, Kecamatan Bathin Solapan,"bebernya.

Saat itu, terduga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban dengan alasan mau buang air di salah satu tempat rumah ibadah. 

"Usai membawa kabur sepeda motor, terduga pelaku langsung kabur dan menyembunyikan sepeda motor di daerah Kandis, Siak. Saat tim mendatangi TKP, benar saja menemukan 1 unit sepeda motor. Saat petugas mencocokan, memang benar sepeda motor tersebut milik korban bernama SU,"ungkapnya.

Terduga DP juga pada sebelumnya melakukan pencurian HP, kembali disangkakan dengan pencurian sepeda motor oleh pihak kepolisian polsek mandau. 

"Usia yang masih belasan tahun, tak menunjukkan perilaku dan sikap yang ingin hidup mewah dengan cara tak sesuai aturan hukum. Kini DP harus mendekam di sel Mapolsek Mandau guna menjalani sejumlah penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya sendiri,"pungkas Kapolsek Mandau.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak