Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun

R24/lin
Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun

RIAU24.COM - SIAK — Semangat tanpa kenal lelah ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Siak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Di bawah komando langsung Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik karhutla yang melanda Kampung Dayun dan Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (9/9/2026).

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan mengancam keselamatan masyarakat maupun menimbulkan kabut asap. Meski harus menghadapi medan yang berat dan cuaca panas, personel di lapangan terus bekerja memastikan bara api dapat dikendalikan.

Pemadaman di wilayah Kecamatan Dayun menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan sumber air di beberapa titik, embusan angin yang dapat mengubah arah api secara tiba-tiba, serta potensi ancaman binatang liar.

Kehadiran Kapolres Siak di garis depan menjadi penyemangat bagi personel gabungan yang terlibat, mulai dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Satpol PP, hingga masyarakat peduli api (MPA) yang turut bergotong royong dalam upaya penanggulangan karhutla.

"Kami tidak boleh lengah. Upaya pemadaman dan pendinginan ini harus dilakukan secara maksimal hingga betul-betul dipastikan tidak ada lagi titik api maupun asap yang tersisa agar tidak terjadi kebakaran susulan," ujar AKBP Sepuh di lokasi kejadian.

Selain memadamkan api, petugas juga melakukan mopping up atau pendinginan di area yang telah terbakar. Tahapan ini penting untuk memastikan bara yang masih tersimpan di dalam tanah, terutama pada lahan gambut, benar-benar padam.

Karakteristik lahan gambut yang dapat menyimpan bara api di bawah permukaan membuat proses pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Siak juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Dayun, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berkat sinergi dan kerja keras seluruh unsur yang terlibat, kondisi di Kampung Dayun dan Kampung Suka Mulya mulai berangsur kondusif. Meski demikian, proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan guna memastikan seluruh titik api benar-benar padam dan tidak kembali muncul.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak