RIAU24.COM - Sebanyak 18 paket sabu siap edar beserta satu orang tersangka pria inisial W (31) diringkus tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis.
Tersangka W dan 18 paket sabu diamankan dalam pengungkapan di Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 September 2026.
"Selain 18 paket sabu, kita turut mengamankan 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, uang tunai, serta 1 dompet kecil warna pink,"ungkap Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtan, Minggu 6 September 2026.
AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak.
Dari informasi itulah, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan menemukan 18 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial Z. Kita juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya,"ungkapnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,”sambung Kapolsek Mandau.
Menurutnya, polres Bengkalis terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda.