RIAU24.COM - SIAK — Di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Siak, Riau, menghentikan sementara aktivitas pembakaran janjang kosong (jangkos) kelapa sawit.
Imbauan tersebut disampaikan Afni di Siak, Kamis (27/8/2026). Ia menilai asap dari pembakaran jangkos berpotensi memperburuk kualitas udara, terlebih saat wilayah Siak tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla.
“Saya minta seluruh PKS di Siak untuk stop dulu membakar janjang kosong karena asapnya menambah asap yang ada. Apalagi kita sedang siaga karhutla,” tegas Afni.
Afni mengatakan, permintaan penghentian pembakaran itu juga merespons laporan yang diterimanya dari masyarakat dan anggota DPRD Siak. Mereka melaporkan masih adanya aktivitas pembakaran jangkos yang menghasilkan asap dan dikhawatirkan ikut memperburuk kondisi udara.
Karena itu, Afni meminta seluruh PKS menunda aktivitas pembakaran tersebut hingga kondisi kabut asap benar-benar membaik.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota dewan, asap yang dihasilkan dari pembakaran jangkos ini termasuk penyumbang kabut asap. Jadi PKS jangan melakukan aktivitas bakar tandan kosong dulu sampai kabut asap ini benar-benar hilang,” ujarnya.
Untuk memastikan imbauan tersebut segera diterapkan, Afni meminta Dinas Perizinan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak menyiapkan surat imbauan yang akan disampaikan kepada seluruh pemilik PKS di wilayah Kabupaten Siak.
Masyarakat Diminta Tak Bakar Lahan
Selain perusahaan, perhatian Pemkab Siak juga diarahkan kepada masyarakat. Afni mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pembakaran lahan di tengah kondisi kering sangat berisiko. Api dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan sehingga berpotensi berkembang menjadi karhutla.
Afni meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan. Pemilik lahan juga diminta bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran di arealnya dan menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan tersebut dikeluarkan di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya kewaspadaan terhadap karhutla di Riau. Pemkab Siak sebelumnya menyatakan wilayahnya masih nihil titik api, namun sejumlah kawasan mulai terdampak asap kiriman dari daerah sekitar.
Lindungi Kelompok Rentan
Afni juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia dan penderita asma.
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya mengurangi paparan asap.
Di sisi lain, Pemkab Siak telah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang terdampak kabut asap dengan kondisi udara yang dinilai membahayakan.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Kecamatan Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas dan Perawang, terutama kawasan yang berbatasan dengan wilayah terdampak karhutla.
“Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang kabut asap di level berbahaya, seperti Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas dan Perawang yang berbatasan dengan bencana karhutla. Terutama anak PAUD dan TK bisa diliburkan,” kata Afni.
Pemkab Siak berharap langkah pencegahan dapat dilakukan bersama, baik oleh perusahaan maupun masyarakat. Penghentian sementara pembakaran jangkos, larangan membakar lahan serta kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kondisi kabut asap semakin parah.
Bagi pemerintah daerah, menjaga udara tetap aman bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama di tengah musim kemarau yang meningkatkan risiko karhutla.(Lin)