RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihak yang memperjelas status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS merupakan DPR dan pemerintah.
Hal ini diputuskan setelah keduanya memfinalisasi hasil sejumlah rapat koordinasi terkait persoalan tersebut, dikutip dari rmol.id, Rabu 19 Agustus 2026.
"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," ujarnya.
Pada kesempata yang sama, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebut jumlah PPPK guru saat ini mencapai 955.245 orang, sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru sebanyak 231.246 orang.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.
"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," ujarnya.
Guru berstatus PPPK mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dimulai pada awal 2027.
Menteri Keuangan menyampaikan skema tersebut telah melalui simulasi anggaran dan dinilai dapat dijalankan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Defisit pada 2027 tetap diproyeksikan sekitar 2,4 persen.