Asal Ada Ini, Jokowi Diyakini Kantongi Gelar Adat 38 Provinsi

R24/azhar
Presiden ke-7 kantongi gelar adat di Provinsi Lampung. Sumber: kompas.com
Presiden ke-7 kantongi gelar adat di Provinsi Lampung. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal yakin Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi bisa memperoleh gelar adat dari seluruh daerah di Indonesia.

Termasuk menerima prosesi besar-besaran seperti seorang raja, dikutip dari rmol.id, Selasa 30 Juni 2026.

"Artinya, kalau satu kurang, maka bisa dua, atau tiga gelar adat yang bisa disandang Jokowi sekaligus," ujarnya.

Lebih-lebih, Jokowi merupakan mantan Presiden yang pernah berkuasa selama 10 tahun.

"Tapi, harusnya saat menjadi Presiden dulu. Kenapa baru sekarang?" tanyanya.

Dia juga yakin, jangankan mantan Presiden atau Presiden, orang lahiran, kematian, pernikahan, tujuh bulanan, semua punya gelaran adat yang bisa dirayakan. 

"Kuncinya, ada duit untuk merayakan prosesi adat itu atau tidak. Tapi soal masih relevan atau tidak, itu soal lain," tutupnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak