RIAU24.COM - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mempertanyakan anggaran sebenarnya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini buntut perbedaan data yang disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikutip dari rmol.id, Selasa 9 Juni 2026.
BGN menyebut dukungan APBN untuk MBG pada 2026 mencapai Rp335 triliun yang terdiri dari Rp268 triliun anggaran utama dan Rp67 triliun dana cadangan.
Sementara KPK dalam kajian dan monitoringnya menyebut alokasi program meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.
Menurutnya, perbedaan angka tersebut harus dijelaskan agar tidak menimbulkan tanda tanya.
"Publik berhak tahu berapa sebenarnya anggaran murni program, berapa anggaran kelembagaan, berapa dana cadangan, berapa belanja bahan pangan, berapa belanja infrastruktur, berapa untuk operasional, dan berapa benar-benar sampai ke piring anak-anak," sebutnya.
Tambahnya, persoalan MBG kini tidak lagi sebatas urusan distribusi makanan, tetapi telah masuk ke wilayah tata kelola keuangan negara yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
"Persoalan BGN adalah apakah lembaga ini sudah memiliki sistem kendali yang cukup kuat untuk mengelola program ratusan triliun rupiah dengan puluhan juta penerima manfaat," ujarnya.