RIAU24.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai tak ikut-ikutan mengusulkan kalangan sipil menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Pelarangan ini karena penyelesaian persoalan HAM masih menjadi pekerjaan rumah, ujarnya dikutip dari rmol.id, Senin 8 Juni 2026.
"Lebih baik ngurusi HAM daripada mengusulkan pengaturan jabatan di institusi lain yang berada di luar kewenangannya," pintanya.
"Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya," tambahnya.
Katanya lagi, usulan mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Hal itu membutuhkan pembahasan mendalam. Usulan tersebut juga harus dikaji secara matang.
Serta disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengaturan kelembagaan Polri.
"Sebagai Menteri HAM, tentu ada banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat. Itu yang seharusnya menjadi prioritas," sebutnya.