Komdigi Pilih Take Down, Ogah Gugat Video Amien Rais

R24/azhar
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Sumber: Internet
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terkait polemik video pernyataan Amien Rais yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Langkah yang diambil kementeriannya murni berada dalam koridor kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan, dikutip dari rmol.id, Minggu 3 Mei 2026.

"Akan ada gugatan dan lain-lain, itu tidak benar. Itu bukan kewenangan Komdigi. Komdigi jelas menyatakan bahwa langkah yang diambil Komdigi sesuai kewenangan Komdigi di undang-undang," ujarnya.

Pihaknya dalam menangani konten bermasalah seperti hoaks atau ujaran kebencian hanya melakukan penindakan administratif.

"Salah satunya penurunan atau take down konten," ujarnya.

Dia pun memastikan kanal YouTube Amien Rais Official yang berisi pernyataan terkait Presiden Prabowo dan Seskab Teddy sudah tidak dapat diakses.

Konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak