Gandeng OJK, Pemkab Siak Perkuat Literasi Keuangan ASN dan UMKM

R24/lin
Gandeng OJK, Pemkab Siak Perkuat Literasi Keuangan ASN dan UMKM
Gandeng OJK, Pemkab Siak Perkuat Literasi Keuangan ASN dan UMKM

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat ketahanan finansial masyarakat melalui peningkatan literasi keuangan. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Pemkab Siak menggelar kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Siak dan OJK Riau dalam mendorong pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan.

Menurutnya, literasi keuangan merupakan program strategis yang harus terus diperkuat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Ia pun mengingatkan peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius agar mampu memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat.

“Ini langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Saya harapkan seluruh peserta dapat memahami manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Mahadar.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyoroti maraknya penipuan berbasis online yang kian menyasar masyarakat, termasuk ASN. Ia mengingatkan agar tidak mudah tergiur investasi dengan imbal hasil tidak wajar.

“Saya ingatkan ASN agar tidak terjebak investasi bodong dan menghindari transaksi sembarangan yang bisa menyebabkan kebocoran data pribadi dan disalahgunakan untuk penipuan,” tegasnya.

Kegiatan ini berfokus pada pengelolaan keuangan pribadi secara bijak, mulai dari pengaturan pengeluaran, pengelolaan aset, hingga pentingnya memiliki dana darurat sebagai langkah antisipasi kondisi tak terduga.

Hadir sebagai narasumber, Fajrin dari OJK Provinsi Riau memaparkan berbagai modus investasi ilegal yang kini semakin marak. Ia menekankan pentingnya prinsip 2L (Legal dan Logis) sebagai dasar dalam mengambil keputusan keuangan.

“Legal berarti memastikan lembaga memiliki izin resmi dari OJK. Sedangkan logis, masyarakat harus menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan serta menjauhi praktik judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi keluarga.

Tak hanya memberikan edukasi, OJK juga menyampaikan mekanisme pengaduan resmi bagi masyarakat yang mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki jalur yang jelas dalam mencari perlindungan dan keadilan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Diharapkan, ASN dan pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing, sehingga pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan semakin meningkat.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak